Senin, 21 Januari 2019

Bawa Sajam di Keramaian, Pemuda Tatapaan Diciduk Polisi



Minsel, beritaminahasa.com  - Polsek Tumpaan mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam (sajam) di lokasi keramaian, diketahui berinisial KT alias Wawan, 16 tahun,warga Desa Raprap, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Senin dinihari (21/1/2019).

Kejadian bermula saat tersangka, yang membuat keributan di lokasi pesta, Desa Arakan, kemudian ditegur oleh pihak keluarga penyelenggara hajatan. Tak terima ditegur, tersangka kemudian pulang ke rumahnya megambil senjata tajam jenis parang.

Sambil membawa parang, tersangka kembali datang di lokasi pesta untuk mencari orang yang telah menegurnya. Warga setempat kemudian segera melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian yang segera bertindak cepat mendatangi lokasi kejadian serta mengamankan tersangka.

Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK, saat dikonfirmasi membenarkan laporan kejadian ini. “Tersangka bersama barang bukti sajam yaitu sebilah parang telah kami amankan untuk kepentingan proses penyidikan,” ujar Iptu Duwi. (Tim Redaksi)

Pura-Pura Jadi Beli, Pelaku Pencurian Ini Diamankan Polisi



Bitung, beritaminahasa.com  - Persitiwa pencurian terjadi di wilayah hukum Polsek Maesa Bitung, Sabtu (19/1/2019).

Seorang wanita sebagai pelaku inisial EK alias Vina berhasil dioamankan Polisi. Tersangka berpura – pura menjadi pembeli di salah satu toko di Pasar Girian, disaat pemilik lengah pelaku mencuri barang berharga.

Kejadian tersebut terekam kamera CCTV. Dari hasil penyelidikan CCTV dan para saksi, Tim Tarsius Polsek Maesa berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatanya yang dilakukan sendiri.

Kapolsek Maesa Kompol Robert D. Ulenaung saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek. (Tim Redaksi)

Viral Video Penganiayaan di FB, Seorang Siswi Diamankan Polisi



Minahasa, beritaminahasa.com  -
Resmob Polres Minahasa dipimpin Kanit Resmob Aiptu Ronny Wentuk mengamankan seorang siswi berinisial MU (16) warga Desa Tandengan Satu Kecamatan Eris, (19/1) Pukul 14.00 wita.

Perempuan MU diamankan oleh Unit Resmob Polres Minahasa sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/37/I/2019/Sulut/Polres Minahasa tanggal 19 Januari 2019 karena diduga melakukan penganiayaan terhadap EW (14), seorang siswi warga Desa Kembuan Satu Kecamatan Tondano Utara.

Laporan tersebut berawal saat ayah korban melihat video di media sosial (Facebook). Dalam video tersebut terlihat anaknya EW sedang dianiaya oleh MU dan disaksikan oleh teman – teman dari MU. Melihat video tersebut, ayah korban langsung mendatangi Kantor Polres Minahasa dan melaporkan kejadian itu.

Mendapat laporan tersebut, Unit Resmob langsung mencari tau keberadaan MU dan akhirnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa MU bersembunyi di rumah temannya berinisial SM di Desa Tandengan Satu Kecamatan Eris selanjutnya Unit Resmob langsung mengamankan MU.

Kanit Resmob Aiptu Ronny Wentuk mengatakan bahwa MU sudah diserahkan kepada Penyidik di Satuan Reskrim Polres Minahasa untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami menyerahkan MU didampingi oleh orang tuanya kepada Penyidik, mengingat MU masih dibawah umur,” ujar Ronny. (Tim Redaksi)

Sabtu, 19 Januari 2019

Berantas Judi Togel, Polres Minsel Amankan 2 Warga Tombatu



Minsel, beritaminahasa.com  -
Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan mengamankan 2 (dua) tersangka kasus judi togel, VM alias Victor, 33 tahun, dan ST alias Stenly, 33 tahun. Kedua tersangka yang diketahui merupakan warga Desa Tombatu Dua, Kecamatan Tombatu Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, diamankan pada Jumat malam (18/01/2019).

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas informasi warga yang resah dengan aktifitas para pelaku judi togel.

Bersama dengan kedua tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone, kupon dan kertas rekapan togel, kalkulator, pulpen, serta uang tunai senilai Rp. 1.231.000,- (satu juta dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan pemberantasan terhadap kasus judi togel dengan meminta dukungan segenap elemen masyarakat.

“Kami meminta dukungan segenap tokoh agama, tokoh masyarakat, elemen kepemudaan, untuk bersama-sama dalam upaya pemberantasan judi togel,” ungkap AKP Arie. (*/TPS/BM)

Senin, 14 Januari 2019

Kedapatan Bawa Sajam, Pelajar SMP di Langowan Diciduk Polisi



Langowan, beritaminahasa.com  - Patroli Polsek Langowan Barat mengamankan seorang anak muda yang kedapatan membawa senjata tajam.

Lelaki RS (15), diamankan saat berada di Pos Halte depan Rumah Sakit Noongan, (12/1/2019) . Saat diperiksa badan, lelaki yang duduk dibangku kelas 2 SMP ini ternyata membawa sebilah badik yang diselip di dalam bajunya.

Kapolsek Langowan Iptu Mardy F.C Tumanduk setelah dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Pelaku langsung diamankan ke Sub Sektor Langowan Barat untuk dibuatkan Laporan Polisi yang selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Langowan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kegiatan patroli seperti ini akan terus kita lakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek. (*/TPS/BM)