Rabu, 14 Agustus 2019

6 Pelaku Pencuri Sapi di Belang Dibekuk Tim Polres Minsel

6 Pelaku Pencuri Sapi di Belang Dibekuk Tim Polres Minsel/ist


Minsel, beritaminahasa.com  -
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan mengamankan 6 (enam) tersangka kasus pencurian hewan ternak sapi yang terjadi di wilayah Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Keenam tersangka yang diamankan Polisi ini berinisial masing-masing MR alias Amu (44), ES alias Enal (47), IM alias Wawan (28), AF alias Ula (43), RB alias Ridwan (42) dan IW alias Icuk (47).

“Para tersangka kami amankan pada Selasa malam (13/08/2019) pkl. 23.30 wita, berdasarkan laporan polisi nomor LP/46/VIII/2019/Sek Belang-Minsel tentang kasus pencurian hewan ternak sapi, dengan korban lelaki Kidi Inaku, warga Desa Buku Tenggara, Kecamatan Belang,” terang Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK.

Diketahui keenam tersangka ini diamankan di sejumlah tempat berbeda berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Minsel.

“Empat tersangka merupakan warga Kecamatan Belang sedangkan yang dua lagi warga Boltim. Dari hasil interogasi awal, para tersangka mengaku telah melakukan pencurian sapi di beberapa tempat selang bulan Juni-Juli 2019,” tambah Kasat Reskrim.

Terpantau keenam tersangka saat ini telah diamankan di Polres Minsel untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Redaksi)

Pesta Lem, 8 Remaja Ditangkap Tim URC Totosik

Istimewa


Tomohon, beritaminahasa.com  - Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan sekelompok anak remaja yang melakukan pesta lem ehabond di Walian Tomohon Selatan Kota Tomohon, Selasa (13/8/2019) pukul 14.30 Wita.

Diamankannya anak-anak muda ini berkat informasi dari masyarakat sekitar yang peduli dengan lingkungan dan merasa terganggu dengan ulah para remaja usia sekolah.

Mendapat laporan warga, Tim langsung bergeser menuju tempat kejadian, dan benar didapati sekolompok anak remaja usia sekolah masih dalam suasana pesta lem ehabond di dalam kamar kos.

Kasat Narkoba Polres Tomohon AKP Stanly Mawidingan S.Sos membenarkan hal tersebut. “Enam dari delapan anak remaja yang diamankan masih duduk di bangku sekolah di Kota Tomohon,” ujarnya.

Kedelapan anak remaja tersebut yaitu MK (17), MW (16), HL (16), RR (17), CP (15), EK (13), GR (13) dan MR (14).

“Kedelapan anak remaja didapati dalam kamar kost, dan sebagian dari mereka masih memakai seragam sekolah, saat penggeledahan terdapat tiga kaleng lem ehabond yang asik dikerumuni anak remaja tersebut,” terangnya.

Para remaja tersebut langsung digiring ke Markas Polres untuk dilakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tuanya masing-masing. (Redaksi)

Tertangkap CCTV, Pencuri HP di RS Setia Diringkus Polisi

 Pencuri HP di RS Setia Diringkus Polisi/ist


Langowan, beritaminahasa.com  -
Kasus pencurian hand phone (HP) milik seorang penjaga pasien di Rumah Sakit Setia Langowan, Minahasa yang terjadi pada Minggu (04/08/2019) lalu, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian.

Tim Khusus (Timsus) Polsek Langowan menangkap pelakunya, AB alias Arvid (25), oknum warga Walian, Tomohon Selatan, Selasa (13/08) dinihari, di rumahnya.

Kapolres Minahasa, AKBP Denny Situmorang melalui Kapolsek Langowan, Iptu Ferdy Suluh mengatakan, pelaku beraksi sekitar pukul 04.00 WITA, saat korban tertidur pulas.

“Setelah menerima laporan korban, kami mendatangi rumah sakit dan memeriksa rekaman CCTV,” ujar Kapolsek, Selasa sore.

Setelah mendalami rekaman CCTV, polisi pun mencurigai bahwa pelakunya adalah salah satu keluarga pasien yang sekamar dengan keluarga korban.

“Timsus kemudian berkoordinasi dengan Tim Cyber, dan menemukan titik pertama di Desa Kasuratan, namun yang didapati hanya sim card milik korban,” jelas Kapolsek.

Tak mau menyerah, tim gabungan tersebut pun terus melakukan pelacakan. Hasilnya, tim mendapati posisi HP di wilayah Manado.

Senin (12/08) malam, tim melakukan penyisiran di Desa Tateli, dan di sana ditemukan titik terakhir, tepatnya di rumah seorang warga.

Tim langsung mendatangi rumah tersebut dan mendapati sebuah HP merek Vivo V15 warna merah, di tangan pria berinisial JO. JO pun mengaku, HP itu didapatnya dari Arvid.

“Tim selanjutnya menangkap pelaku di rumahnya, lalu diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (Redaksi)

Senin, 12 Agustus 2019

Hendak Cari Anak Tak Pulang Rumah, Juniko Jadi Korban Penganiayaan

Pelaku Penganiayaan saat ditangkap Polisi/ist


Tomohon, beritaminahasa.com  - Apes menimpa Juniko Runtulalo (50). Warga Kinilow Satu, Tomohon Utara ini dianiaya oleh dua warga setempat, RR (32) dan FL (29), Minggu (11/08/2019), sekitar pukul 23.00 WITA.

Ceritanya, korban saat itu gelisah karena anak lelakinya tak kunjung pulang padahal sudah larut malam. Ia bergegas mencari dengan mendatangi salah satu rumah warga setempat. Tiba di sana, korban bertemu dengan kedua pelaku.

Korban kemudian bertanya kepada kedua pelaku tentang keberadaan anaknya. Bukannya menjawab, kedua pelaku justru menganiaya korban hingga mengalami luka-luka di mulut dan wajah. Tak terima dengan perbuatan ini, korban kemudian melapor di Polsek Tomohon Utara.

Tim Resmob Polres Tomohon dipimpin Bripka Bima Pusung yang mendapat informasi, bergegas memburu pelaku. Tak perlu waktu lama, kedua pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan, kemudian diserahkan ke Polsek Tomohon Utara.

Sementara itu Kapolsek Tomohon Utara, Iptu Yulianus Samberi membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut. “Kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek, untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (Redaksi)