Senin, 27 Mei 2019

Ngamuk di Rumah Sakit, 'Pendekar Mabuk' Digiring ke Polsek Tomohon



Tomohon, beritaminahasa.com  - Aksi tak terpuji dilakukan RR alias Refly (44), oknum warga Kolongan, Tomohon Tengah. Dalam keadaan mabuk berat, pria tersebut membuat keributan di halaman serta di dalam Rumah Sakit Gunung Maria Tomohon, (26/05/2019), malam.

Pelaku awalnya mendatangi rumah sakit, lalu mengamuk dan merusak pot bunga di halaman. Petugas keamanan rumah sakit yang melihat aksi tersebut, berusaha menenangkan pelaku namun tak berhasil. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polres Tomohon.

Tim URC Totosik Polres Tomohon dipimpin Bripka Yanny Watung bergegas mendatangi TKP. Dalam waktu singkat, tim berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan. “Pelaku lalu kami serahkan ke Polsek Tomohon Tengah untuk diproses lebih lanjut,” ujar Bripka Watung.

Terpisah, Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Djemmy Laluyan membenarkan pihaknya telah menerima pelaku beserta barang bukti. “Aksi pelaku sangat mengganggu kenyamanan para pasien. Kasus ini akan kami tangani lebih lanjut,” tandasnya. (*/TPS/bm)

Lakalantas Sepedamotor di Tompaso, 3 Korban Luka-luka



Minahasa, beritaminahasa.com  - Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Raya Talikuran, Tompaso, Minahasa, (26/05/2019) petang.

Melibatkan dua sepedamotor, yakni Honda Revo dikendarai Reky Kolompoy (59), warga Pinabetengan Utara yang berboncengan dengan anaknya, Intan Kolompoy (20), kontra Yamaha Jupiter dikendarai Rian Rori (26), warga Kamanga.

Kapolsek Tompaso, Iptu Antonius Tumbelaka mengatakan, lakalantas bermula ketika sepedamotor Jupiter melaju dari Kawangkoan dalam kecepatan tinggi, dan hendak mendahului sepedamotor di depannya.

“Saat melambung, pengendara sepedamotor Jupiter hilang kendali lalu keluar jalur hingga menabrak sepedamotor yang dikendarai Reky Kolompoy,” ujar Kapolsek.

Benturan cukup keras mengakibatkan kedua pengendara dan yang dibonceng mengalami luka-luka, dan langsung dilarikan ke Puskesmas Tompaso. Rian Rori yang mengalami luka cukup parah terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Noongan.

“Kedua barang bukti kendaraan telah kami amankan, dan kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (*/TPS/BM)

Senin, 20 Mei 2019

Ditanya Kapan Kawin, Pria Ratahan Nekat Tebas Kepala Temannya

Tersangka Penganiyayaan saat Diamankan Aparat/ist


Mitra, beritaminahasa.com  - Tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terjadi di Jalan Raya Kelurahan Wawali Lingkungan II, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara,  (18/05/2019) pkl. 22.00 wita.

Kasus penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka lelaki berinisial AM alias Aswin, 52 tahun, terhadap korban lelaki Ari Kongingi, 47 tahun; keduanya merupakan warga Kelurahan Wawali, Ratahan.

Peristiwa bermula saat tersangka datang ke rumah korban untuk membeli minuman keras (miras) Cap Tikus. Saat itu korban menanyakan kapan anak tersangka akan menikah; karena diketahui anak gadis tersangka ternyata sudah hamil namun belum nikah.

Merasa tersinggung dengan pertanyaan yang dilontarkan korban, tersangka pun pulang ke rumahnya dan mengambil senjata tajam jenis parang miliknya. Dengan membawa parang, tersangka kembali menemui korban dan langsung memotong korban di bagian kepala sebelah kiri.

Kapolsek Ratahan Kompol Ronny Tumalun saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian penganiayaan ini serta mengungkapkan bahwa tersangka bersama barang bukti telah diamankan pihaknya.

“Korban dievakuasi ke Puskesmas Ratahan kemudian dirujuk ke RSUD Noongan, Langoan. Untuk tersangka bersama barang bukti parang sudah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Kompol Ronny. (Redaksi)

Cabuli Bocah Perempuan, Penjual Kue di Pasar Biriman Tomohon Diringkus Polisi

Pelaku Cabul saat Diciduk aparat/ist


Tomohon, beritaminahasa.com - Seorang pria paruh baya berinisial NL (48), oknum warga Paslaten Dua, Tomohon Timur, diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, (18/05/2019), sekitar pukul 23.10 WITA.

Pasalnya, NL diduga kuat telah mencabuli seorang anak perempuan dibawah umur, Melati (nama samaran, 10 tahun), tetangganya, Senin (13/05), pagi. Pria yang sehari-hari berjualan kue di Pasar Beriman Tomohon ini, melakukan aksi bejat itu di rumahnya.

Peristiwa ini terkuak setelah korban menceritakan kejadian kepada kakak perempuannya. Sang kakak kemudian memberitahukan hal tersebut kepada orang tua mereka, yang selanjutnya dilaporkan ke Polres Tomohon, Sabtu (18/05), siang.

Tim dipimpin Bripka Yanny Watung segera merespons laporan dengan memburu tersangka. Akhirnya, tersangka dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya, lalu dibawa ke Mapolres.

Tersangka mengaku, awalnya pagi itu menyuruh korban untuk membeli rokok. Setelah kembali dari warung, tersangka langsung memegang tangan dan (maaf) meremas buah dada korban, sambil menariknya ke kamar.

Saat di dalam kamar, tersangka melepas paksa celana dalam korban dan melancarkan aksinya. Korban yang kesakitan berupaya melakukan perlawanan semampunya, dan beruntung bisa meloloskan diri.

Kapolres Tomohon, AKBP Raswin Sirait melalui Kasatreskrim, AKP Ikhwan Sukri mengatakan, tersangka pernah melakukan hal serupa pada tahun 2000. Akibat perbuatan itu, tersangka sempat mendekam di Lapas Tondano selama enam tahun. “Tersangka sudah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya. (Tim Redaksi)