Rabu, 26 September 2018

Dilantik Gubernur, Royke Roring - Robby Dondokambey Resmi Pimpin Minahasa



BeritaMinahasa.com  - Diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey SE dengan didampingi pemuka agama kemudian diikuti oleh pemasangan tanda jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan.

Ir Royke Octavianus Roring MSi dan Robby Dondokambey SSi kini resmi memegang tongkat estafet kepemimpinan daerah untuk lima tahun kedepan usai dilantik Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE di Gedung DPRD Provinsi Sualwesi Utara, (25/9/2018).

Gubernur Olly Dondokambey dalam arahannya berpesan kepada para kepala daerah yang baru saja dilantik untuk segera melaksanakan apa apa yang sudah menjadi janjinya ketika mensosialisasikan dirinya (jika nanti terpilih) di hadapan masyarakat.

“Saya memgucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Selamat anda telah dilantik dan diambil sumpah janjinya. Selamat bekerja. Ingat, hal yang paling penting yang anda lakukan adalah segera merealisasikan apa yang telah anda janjikan ke masyarakat”, ucap Gubernur Olly.

Lanjut dikatakan Olly, anda telah di sumpa dan berjanji, dan tanggung jawab anda bukan saja kepada masyarakat saja namun tanggung jawab anda juga kepada tuhan yang maha esa.

Selain itu Gubernur juga mengingatkan kepada Kabupaten/Kota untuk tetap sinergi dengan pemerintah provinsi sehingga apa yang direncanakan bisa terlaksana jika ada kerja sama yang baik untuk kemajuan daerah bumi nyiur melambai sama sama kita cintai.

“Apa yang menjadi program pemprov menjadi komitmen kita bersama.
Kalau mau sukses kita harus kerja sama sama. Mari kita bersatu. Kalau kita bersatu kita akan sukses”, kata orang nomor satu di sulut ini.

“Selamat bekerja. Selamat berjuang”, tutup Gubernur Olly.

Untuk diketahui, 5 Kepala Daerah yang dilantik di Geduang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut diantaranya :

Bupati Minahasa, Ir Royke Oktavianus Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey, S.Si,
Bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen dan Wakil Bupati, Jhon Heit Palandung, Msi,
Bupati, Minahasa Tenggara, James Sumendap, SH dan Wakil Bupati Jesaja Jocke Legi,
Bupati Bolaangmongondow Utara Depri Pontoh dan Wakil Bupati Amin Lasena,
Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara dan Wakil Walikota Nayodo Koerniawan.

Rabu, 12 September 2018

Cemburu, Suami Nekat Habisi Nyawa Istri



Bolmong, beritaminahasa.com - Diduga cemburu, HD alias Hamdi (43) tega membunuh istrinya, Sunarti Mamonto (35), Selasa (11/09/2018), sekitar pukul 01.00 WITA. Peristiwa tragis ini terjadi di rumah mereka, di Desa Ayong, Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Ayah korban, Rajab Mamonto (58) menuturkan, dini hari itu dibangunkan cucunya, R (9), yang memberitahukan bahwa orang tuanya bertengkar. Saksi bergegas mendatangi rumah anaknya. Sampai di sana, rumah dalam keadaan gelap gulita. Saksi memanggil korban sambil mencarinya di kamar, namun tak ada jawaban.

Karena khawatir, saksi lalu menyalakan lampu dan sesaat kemudian mendapati korban telah terkapar bersimbah darah, di depan pintu rumah. Saksi berteriak meminta pertolongan, yang direspons warga sekitar dengan mendatangi TKP.

Kapolsek Sangtombolang, AKP Rusdin Zima mengatakan, pihaknya langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Maelang. Sayangnya, korban tak bisa diselamatkan karena mengalami luka tikaman cukup parah di perutnya.

Sesaat kemudian, Kapolsek memimpin pengejaran terhadap pelaku. Kurang dari lima jam usai kejadian, pelaku berhasil diringkus di perkebunan Tombolango, Kecamatan Lolak, Bolmong. “Pelaku beserta barang bukti lalu kami amankan di Mapolres Bolmong, untuk mengantisipasi perkembangan situasi di TKP,” tandasnya. (*/tps/bm)

Senin, 10 September 2018

Bawah Sajam, Pemuda Papakelan-Minahsa Ditangkap Aparat



BeritaMinahasa.com  - Unit Reaksi Cepat (URC) Rayon A Satsabhara Polres Minahasa mengamankan GW (27), oknum warga Tondano Timur, karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam), Senin (10/09/2018), sekitar pukul 00.30 WITA.

Awalnya, tim dipimpin Aiptu Steven Rengkuan sedang menggelar patroli cipta kondisi (cipkon), Minggu (09/09), mulai pukul 20.00 WITA. Dini hari itu, tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya keributan di Kelurahan Papakelan Lingkungan 3, Tondano Timur.

Tim langsung mendatangi TKP dan saat menyisir lokasi, berpapasan dengan sekelompok anak muda, lalu memeriksa mereka. Saat itu GW menunjukkan gelagat mencurigakan dan berusaha melarikan diri.

Petugas dengan sigap langsung meringkus GW, dan saat digeledah, ditemukan sebilah pisau badik yang diselipkan di pinggang kirinya.

Dikatakan Aiptu Steven, pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Patroli cipkon ini, lanjutnya, dilaksanakan secara rutin. “Salah satu tujuannya untuk mencegah perkelahian antar kelompok pemuda,” pungkasnya. (*/tps/bm)

Gubernur Olly Optimis Bisnis Kopra Bakal Merangkak Naik



Manado, beritaminahasa.com  -
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE mengatakan turunnya harga kopra sebagai produk turunan kelapa hanya berlangsung sementara. Penurunan itu disebabkan mekanisme pasar Crude Palm Oil (CPO) dunia dan saat ini, kelapa bukan satu-satunya hasil perkebunan yang dapat diolah menjadi minyak nabati.

"Penurunan harga minyak kelapa dalam beberapa bulan terakhir ini dipengaruhi sedang melimpahnya panen produk subtitusi dari negara produsen lainnya seperti jagung, kedelai, bunga matahari yang juga bisa menghasilkan minyak. Jadi ini hanya sementara saja karena mekanisme pasar, pemerintah tidak mengaturnya," kata Olly pada Forum Academics, Business, Government, Community And Media (ABGC+M) "Sulut Sebagai Klaster Kelapa Nasional" yang dilaksanakan di Manado, Senin (10/9/2018) pagi.

Karenanya, Gubernur Olly optimis nilai komoditas unggulan bumi nyiur melambai itu bakal merangkak naik dalam waktu tiga bulan mendatang. Olly juga menyebut, selain kopra banyak produk bernilai lainnya yang dapat dihasilkan dari kelapa.

"Diperkirakan harga kopra akan naik dalam waktu tiga bulan ini atau sekitar Bulan November nanti mengikuti siklus pasar minyak dunia. Pemprov Sulut juga sedang mempersiapkan alat produksi kopra menjadi minyak kelapa langsung dan industri sabut kelapa. Nantinya turunan produk kelapa tidak hanya kopra saja tapi bisa dijadikan produk lainnya," ucap Olly.

"Seperti China yang lebih suka mengimpor kelapa utuh dari negara lain dan mengolah daging, air dan sabut kelapa menjadi produk unggulan dan bernilai jual tinggi. Jadi tidak ada bagian kelapa yang terbuang," tambah Olly.

Olly juga menerangkan Pemprov Sulut terus berupaya meningkatkan mutu kelapa melalui kerjasama dengan Balai Penelitian Tanaman Palma (Balit Palma) termasuk menghasilkan varietas baru bibit kelapa yang akan dilaunching menjelang HUT Provinsi Sulut ke-54.

"Pemprov sudah bekerjasama dengan Balit Palma dalam pengembangan kelapa. Ada varietas baru yang akan kita launching pada Bulan September ini yakni bibit kelapa ODSK Lobu. Daging kelapanya lebih banyak dan dalam setahun setiap pohon bisa menghasilkan 300 buah kelapa," beber Olly.

Untuk diketahui, Pemprov Sulut menerapkan program peningkatan berkelanjutan pada sektor tanaman tahunan, seperti peremajaan kelapa serta pemberdayaan dan penguatan kelembagaan petani kelapa.

Semua upaya tersebut terus dilakukan karena Olly menempatkan pembangunan pada sektor pertanian menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah yang tercantum dalam program kerja turunan dari RPJMD 2016-2021 yakni mewujudkan kemandirian ekonomi dengan memperkuat sektor pertanian.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pembangunan, Inovasi dan Teknologi Bapelitbangda Sulut, Deny Tatuwo menerangkan tujuan dilaksanakannya forum ABGC+M.

"Kegiatan ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi dan menguatkan jaringan penelitian kelapa sehingga mendukung peranan Sulut sebagai klaster kelapa nasional," kata Deny.

Pertemuan itu turut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Mokoginta, Kadis Perkebunan, Refly Ngantung, para akademisi, petani dan peneliti kelapa. (*/hps/bm)

Sabtu, 08 September 2018

Diamuk si-Jago Merah, Rumah Warga Manganitu Ludes Terbakar



Sangihe, beritaminahasa.com - Amukan ‘si jago merah’ menghanguskan rumah keluarga Dareno-Aling, warga Lindongan 3 Desa Mala, Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sabtu (08/09/2018), sekitar pukul 03.30 WITA.

Saksi, Blandina Bataha (47), tetangga korban, menuturkan, rumah tersebut dihuni oleh Andri Dareno (64), yang menderita gangguan jiwa.

Sekitar pukul 03.45 WITA, saksi terbangun karena mendengar suara seperti bunyi petasan, di rumah korban. Saksi lalu keluar dan melihat kamar Andri yang berada di bagian tengah, telah terbakar.

Saksi langsung berteriak meminta pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manganitu. Kapolsek Manganitu, Iptu E.M. Wangkanusa bersama personel dan warga sekitar, berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Namun api semakin membesar, karena terdapat bahan yang mudah terbakar, seperti kayu yang disimpan di loteng dan dinding dapur yang terbuat dari papan. Api padam sekitar pukul 05.30 WITA setelah ‘melahap’ seluruh bangunan rumah.

Ditambahkan saksi, Andri diketahui perokok dan sering membuat api di sembarang tempat di dalam rumah tersebut. “Dia juga sering berjalan tanpa tujuan,” imbuhnya.

Sementara itu Kapolsek Manganitu menerangkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. “Kerugian material sekitar Rp 30 juta, dan penyebab pasti kebakaran masih diselidiki,” pungkasnya. (*/hmps/bm)

Gubernur Olly: Stop Buang Sampah ke Laut



Manado, beritaminahasa.com  - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey secara tegas mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang ada di provinsi sulawesi utara agar sadar dan segera mungkin menghentikan kebiasaan membuang sampah ke laut, agar generasi penerus tidak menderita.

Ajakan Gubernur tersebut disampaikan Dalam kegiatan Lomba Sapu Laut Dan Bersih Sampah Pulau Bunaken Dalam Rangka HUT Provinsi Sulut Yang Ke-54, di Pantai Liang Bunaken, (7/9/2018).

Banyak kerugian jika masyarakat masih saja membuang sampah ke laut, terlebih jika membuang sampah plasik, hal tersebut sangat berbahaya jika sampah termakan oleh ikan dan ikan tersebut dikonsumsi oleh manusia terutama oleh ibu yang sedang mengandung, dampaknya sangat membahayakan ibu terutama bayi yang dikandung.

Untuk itu Gubernur mengharapkan kesadaran penuh dari masyarakat Sulut agar tidak membuang sampah sembarangan, seperti kebiasaan  membuang sampah di sungai, karena ujungnya sampah itu akan menuju laut. Gubernur juga mengajak kepada pemerintah Kabupaten Kota untuk terus memberikan pendidikan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

Jika lingkungan bersih maka akan tercipta kehidupan sehat, jika laut bersih ekosistem yang ada di laut akan terjaga dengan baik, terlebih di seputaran perairan pulau bunaken yang merupakan ikon wisata andalan Sulut dengan taman laut yang indah, sangat disayangkan jika seputaran perairan bunaken masih ditemukan sampah akan berdampak buruk yang besar hingga kehidupan ekonomi masyarakat juga.

Senada dengan Gubernur, Kepala Zona Maritim Tengah Bakamla-RI Brigjen Pol Bastomy Sanap, mengajak kepada seluruh masyarakat untuk sadar akan kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke laut demi kehidupan generasi berikut.

Diketahui dalam lomba sapu laut dan bersih sampah telah dibersihkan sampah dari laut dan darat seberat  1. 270 KG, oleh para peserta, bagi peserta yang membersihkan sampah terbanyak mendapatkan hadiah dari Gubernur Sulut.(*/hps/bm)

Cabuli Bocah 8-thn, Lansia Modoinding Meringkuk di Sel Tahanan


Minsel, beritaminahasa.com  -  ES alias Utu (65), warga salah satu desa di Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), diamankan polisi atas perbuatan cabul, (07/09/2018).

Miris, korbannya adalah seorang bocah perempuan berumur delapan tahun, sebut saja Bunga (nama disamarkan), tetangga pelaku. Pelaku menyetubuhi korban setelah sebelumnya membujuk akan memberikan sejumlah uang.

Informasi diperoleh menyebutkan, perbuatan tersebut terjadi pada bulan Agustus lalu. Aksi bejat pria lansia (lanjut usia) ini terbongkar setelah korban mengadu kepada orang tuanya. Tak terima dengan kejadian ini, orang tua korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Kapolsek Modoinding, Iptu Suradiman membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima dan pelaku juga sudah kami amankan di Mapolsek, untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*/hps/bm)

Jumat, 07 September 2018

BKN : Penerimaan CPNS Dibuka 19 September 2018


BeritaMinahasa.com -  Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam keterangan pers tertulis menyampaikan Pendaftaran calon pegawai negeri sipil ( CPNS) resmi dibuka pada 19 September 2018. Pelamar bisa mendaftarkan diri melalui portal http://sscn.bkn.go.id.

"19 September 2018 portal SSCN BKN siap diakses pelamar," kata Kepala Badan Kepegawaian Nasional Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulis, Jumat (7/9/2018).

Bima, yang juga Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS, menyampaikan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi.

Selanjutnya, proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Total formasi yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015 yang terdiri dari 51.271 instansi pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 instansi daerah).

Kepala BKN memastikan bahwa pihaknya sudah mengantisipasi jumlah peserta seleksi yang bisa mencapai 5-6 Juta orang.

Berdasarkan review seleksi CPNS 2017, kesulitan update data nomor identitas kependudukan (NIK) menjadi kendala terbanyak pelamar. Mengenai hal itu, BKN berharap sistem dari kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) juga siap.

Selanjutnya, untuk kesiapan lokasi tes seleksi CPNS 2018 hingga saat ini direncanakan akan dilaksanakan di 176 titik lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN, dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri, dan kerja sama dengan pemerintah daerah.

Untuk update persiapan pendaftaran CPNS 2018, tim SSCN BKN dan admin masing-masing instansi sedang meng-input seluruh formasi.

Dengan demikian, situs web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua kementerian, lembaga, dan daerah memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran. "Proses ini akan memakan waktu sampai dengan 18 September 2018," ujar Bima.

Perihal syarat administrasi pendaftaran, Kepala BKN mengimbau seluruh instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan masyarakat pelamar.

Persyaratan seperti akreditasi dan indeks prestasi kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan indeks prestasi di wilayah masing-masing. (Tim Redaksi)

Kamis, 06 September 2018

Oktober, Deklarasi #2019GantiPresiden Bakal 'Goyang' Sulut



Manado, beritaminahasa.com  -
Salah satu Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD kota Manado, Sjarifudin Taha secara tegas menyampaikan bahwa Deklarasi 2019 ganti presiden bakal dilaksanakan di Sulawesi Utara pada oktober 2018.

Lanjut Taha, Deklarasi tersebut tidak ada alasan untuk diberhentikan oleh siapapun. "Selama tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat sah-sah saja, Tidak ada alasan untuk memberhentikan tersebut," ujar Taha Gedung DPRD kota Manado.

Dikatakannya pula, jika ada yang melarang kami juga akan berada digaris depan melawan itu. "Kami juga bersama Ormas PADI, PAS, GPS dan Garuda dan ormas-ormas yang mendukung hal itu akan menyikapi jika ada penolakan nantinya," tegas Taha.

Gerakan 2019 ganti presiden, kata Taha, bukan kampanye, sesuai peraturan KPU, kenapa waktu 2019 tetap jokowi itu yang mereka buat di gedung dan lapangan terbuka tidak ada yang melarang.

"Sekarang 2019 ganti presiden mereka larang. Itukan sah-sah saja. Ini era kebebasan untuk memilih jadi dari pihak pemerintah ataupun aparat Kepolisian itu tidak bisa menolak" tandas Taha. (*/sp/bm)


Pabrik Kopra Ranowulu Bitung di Lahap si-Jago Merah



Bitung, beritaminahasa.com  - Kebakaran terjadi di lokasi pengolahan kopra milik PT. Sumber Karunia Sejahtera, di Kelurahan Karondoran, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, (06/09/2018).

Salah seorang karyawan menuturkan, mencium bau hangus dalam oven pemanggangan kopra, sekitar pukul 05.20 WITA. Saat dibuka, keluar kepulan asap tebal dari oven dan terlihat kobaran api di tempurung kelapa, yang berada tak jauh dari oven tersebut.

Saksi lalu menyiram api dengan air, namun tak berhasil dan api makin membesar hingga merambat ke bagian lain. Saksi memberitahukan kejadian ini kepada teman-temannya, dan mereka berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya namun lagi-lagi tak berhasil. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Polsek Ranowulu.

Beberapa waktu kemudian, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Amukan ‘si jago merah’ akhirnya berhasil dipadamkan, sekitar pukul 07.15 WITA. Satu unit oven, 4 tabung gas dan 8000 butir kelapa, terbakar habis dalam kejadian pagi itu.

Kapolsek Ranowulu, AKP Steven Mandey mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. “Keterangan pihak perusahaan, kerugian material sekitar Rp 300 juta. Penyebab pasti kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian,” pungkasnya.

Kunjungi Sulut, ODK Sambut Menkumham RI Dan Duta Besar




Manado, beritaminahasa.com - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Kamis (6/9/2018) menyambut kedatangan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly di bandara Samratulangi Manado.

Kedatangan Menkumham ke Sulut ini dalam rangka menghadiri  Sidang Senat Terbuka Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Dalam Rangkaian Kegiatan Dies Natalis Ke-60. Di Fakultas Hukum Unsrat, yang rencananya akan dilaksanakan Jumat, (7/9/2018).

Diketahui selang seminggu ini berkat kehebatan Gubernur Olly, Sulut telah dikunjungi oleh 5 orang Menteri Kabinet Kerja, yakni Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Kehutanan LHK Siti Nurbaya Bakar.

Kesemua Menteri tersebut datang dan melihat langsung pembangunan yang ada di Sulut dalam berbagai bidang. Dengan kehadiran para Menteri, Mereka bisa melihat sampai sejauh mana pembangunan daerah yang dilakukan Gubernur Olly dan Wagub Steven dalam masa pemerintahan mereka hingga saat ini.

Tak lepas pula kedatangan Duta Besar Seychelles Bpk Nico Barito pada hari Kamis malam ini di Sulawesi Utara yang juga disambut langsung oleh Gubernur Olly. (*/hms/bm)

Percepat Penegakan Hukum, Bolmong Teken PKS dengan APIP dan APH



Bolmong, BeritaMinahasa.com - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menandatangani draf perjanjian kerja sama dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Penandatangan kerja sama oleh Bupati Bolmong Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda ) Tahlis Gallang, yang dilaksanakan di kantor Gubernur Sulut, (4/9/2018), berdasarkan Pasal 385 Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan, Pasal 25 PP 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Adapun tujuan pendantanganan kerja sama tersebut untuk penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Kerja sama ini bertujuan untuk membangun koordinasi yang efektif antara APIP dengan APH dalam mengawal pembangunan dan pemerintahan daerah,” kata Sekda.

Menurutnya, koordinasi ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Joko Widodo, Nomor 1 tahun 2016 tentang percepatan program strategis nasional, yang implementasinya harus dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

“Koordinasi ini merupakan mandat dari UU. Melalui koordinasi ini, APIP bersama APH saling bersinergi dan mendukung untuk mempercepat proses penegakan hukum,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bolmong Rio Lombone mengatakan, koordinasi ini juga bertujuan untuk menghindari terjadinya perasaan khawatir atau gamang dari penyelenggara pemerintahan daerah dalam bertindak.

“Jadi, tidak perlu takut atau khawatir untuk melaksanakan tupoksi selama itu sesuai dengan aturan,” imbuhnya..

Dijelaskan, koordinasi antara APIP dan APH bukan untuk melindungi kejahatan atau menutupi tindakan pidana atau melindungi koruptor. Koordinasi APIP dan APH juga bukan tempat untuk kongkalikong atau bermufakat jahat.

“MoU APIP dan APH bertujuan mempercepat koordinasi dalam penanganan laporan pengaduan masyarakat, sehingga peran masyarakat juga akan menjadi penting dalam mengawasi penggunaan uang negara melalui perwujudan program pemerintah,” urai Inspektur.

Terinformasi, yang hadir dalam penandatangan dan perjanjian kerja sama ini adalah seluruh kepala daerah di kabupaten/kota se-Sulut, dan seluruh Kapolres serta Kajari di setiap daerah. (*/kbm/bm)

Terkait Penanganan Aduan Masyarakat, Boltim Teken Muo dengan APIP dan APH





Boltim, beritaminahasa.com  -
Sebagai upaya penanganan aduan masyarakat, Kepala Daerah se Sulut menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Selasa (4/9). Sulut menjadi provinsi ke 18  yang melakukan Penandatanganan PKS APIP dan APH.

Pada acara yang digelar di Kantor Gubernur Sulut tersebut, Bupati Boltim Sehan Landjar SH menandatangani PKS APIP dan APH bersama Kajari Kotamobagu Dasplin SH MH dan Kapolres Bolmong  AKBP Gani Siahaan SIK. Penandatanganan dilaksanakan dihadapan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, Inspektur

Jenderal Kemendagri Sri Wahyuningsih, Kajati Sulut M Roskanedi, serta Kapolda Sulut yang diwakili Irwasda Polda Sulut Kombes Hotman Simatupang. Usai penandatanganan PKS APIP dan APH dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama pemenuhan kewajiban perpajakan oleh Bupati bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Suluttenggo dan Maluku Utara Agustin Vita Avantin.

Bupati mengatakan maksud dilaksanakannya PKS adalah sebagai pedoman operasional para pihak dalam melakukan koordinasi penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintah daerah. "Tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah untuk memperkuat sinergitas kerjasama diantara para pihak dalam melakukan koordinasi penanganan laporan atau pengaduan masyarakat berindikasi tindak pidana korupsi guna terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel  dalam rangka mewujudkan tujuan otonomi daerah," kata Bupati sebagaimana yang tertuang dalam isi PKS itu.

Sementara, Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsi mengatakan PKS ini hadir sebagai tindaklanjut arahan presiden kepada para Menteri, para Kajati dan Kapolda se Indonesia di istana negara terkait penanganan perkara pada penyelenggaraan pemerintahan.

"Arahan presiden sangat jelas. Pertama, terkait diskresi atau kebijakan Kepala Daerah tidak dapat dipidanakan. Kedua, Tindakan adminstrasi pemerintahan agar tidak dipidanakan. Ketiga, Kerugian keuangan negara yang dinyatakan oleh BPK diberikan waktu untuk menindak lanjuti dalam 60 hari," jelasnya.

Dia menambahkan, baik APIP dan APH masing-masing memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan pengaduan masyarakat. Kata Dia, Koordiniasi ini penting agar penegakan hukum di daerah dapat berjalan efektif karena setiap pengaduan masyarakat belum tentu semuanya laporan berindikasi pidana atau korupsi dan harus ditangani APH. "Sehingga dari hasil koordinasi apabila terbukti adanya indikasi korupsi  maka pengaduan masyarakat tersebut akan ditingkatkan statusnya oleh APH ke tahap penyidikan. Sedangkan apabila hasil koordinasi pengaduan masyarakat tersebut berindikasi adminstrasi maka APIP berperan dlam memproses sangsi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku," urainya.

Dia berharap dengan hadirnya PKS ini terhadap kasus pengaduan masyarakat yang sedang ditangani oleh APH pada tahap penyelidikan apabila akan dinaikan ke status penyidikan dapat dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan APIP sebagaimana isi pks ini. "Demikian juga sebaliknya apabila APIP berdasarkan hasil investigasi ditemukan indikasi pidana maka wajib hukumnya utk diserahkan kepada APH untuk selanjutnya diproses secara pro justitia," urainya.

Dua Pecuri Baterai di Tower Telkomsel Amurang Diciduk Aparat



Minsel, beritaminahas.com  - Polsek Amurang mengamankan CT alias Chris (27) dan KK alias Kelly (25), terduga pelaku pencurian baterai CDC (Charge Discharge) di tower milik Telkomsel yang berlokasi di Tewasen, Amurang Barat, Minahasa Selatan (Minsel), (06/09/2018), dini hari.

Keduanya yang merupakan oknum warga Kumelembuai, Minsel ini, ditangkap petugas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Teep Trans, Amurang Barat.

Awalnya, petugas SCD dan warga mendapati mobil Toyota Avanza mencurigakan, bernomor polisi DB 1071 AM, di sekitar tower Telkomsel. Setelah ditelusuri, didapati kedua terduga pelaku sedang membuka pintu tower.

Melihat datangnya petugas dan warga, keduanya langsung melarikan diri ke area perkebunan, sementara mobil tersebut ditinggalkan di lokasi. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Amurang.

Kapolsek Amurang, AKP Edy Suryanto mengatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. “Keduanya mengaku telah berulang kali mencuri baterai di tower Telkomsel. Totalnya ada 40 baterai yang telah dicuri,” jelas Kapolsek.

Pelaku beserta mobil telah diamankan di Mapolsek. “Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lainnya,” tandas Kapolsek. (*/hps/bm)