Sabtu, 15 Juni 2019

Over Dosis, Pelajar Mitra Dilarikan ke Puskesmas Usai Miras Plus Ngelem

Ilustarasi



Mitra, beritaminahasa.com  - Miris. Seorang pelajar SMP berinisial KM (13), warga salah satu desa di Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dilarikan ke Puskesmas setempat karena over dosis usai menenggak miras (minuman keras) oplosan, Jum’at (14/06/2019), malam.

Pihak Puskesmas kemudian memberitahukan hal tersebut ke Polsek Tombatu. “Kami mendapat laporan dari seorang dokter di Puskesmas Tombatu, bahwa ada pasien yang diduga kuat over dosis atau keracunan. Kami langsung ke Puskesmas,” ujar Kapolsek Tombatu, Ipda Nicky Polandos.

Dari hasil penyelidikan personel piket Polsek Tombatu, korban beberapa waktu sebelumnya diketahui mengkonsumsi miras oplosan serta menghirup lem merek tertentu, bersama sejumlah temannya. “Korban dan teman-temannya minum minuman bersoda dicampur dengan obat batuk tablet, sebanyak 4 strip atau 24 butir,” terang Kapolsek.

Lanjutnya, di TKP petugas juga menemukan 3 botol minuman bersoda ukuran 390 ml, serta 14 kaleng lem. “Seluruh botol tersebut ditemukan dalam keadaan kosong, sudah dikonsumsi semua,” tambah Kapolsek.

Menurut pihak Puskesmas, korban selanjutnya akan dirujuk ke Rumah Sakit Noongan, Langowan atau ke RSUP Prof. Kandou, Manado. “Kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut, guna mencari tahu motif, dugaan korban lain, serta unsur-unsur lainnya,” tandas Kapolsek. (Redaksi)

Kamis, 13 Juni 2019

Ngamuk Bawa Sajam, Sopir Mikro Diamankan di Polres Tomohon



Tomohon, beritaminahasa.com  - Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan seorang pria terduga pembuat keributan, di depan Menara Alfa Omega Pusat Kota Tomohon, Kamis (13/6/2019) sekitar pukul 04.00 Wita.

Pria yang diketahui berinisial JW (20) seorang sopir mikrolet berdomisili di Kelurahan Talete Tomohon Tengah ini, saat diamankan sedang membawa sebuah pisau yang diselipkan di jaket.

Tim URC Totosik dipimpin Bripka Yanny Watung saat menerima informasi dari warga, langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Ikhwan Sukri SH, S.Ik membenarkan hal tersebut. “Saat ini terduga dan barang bukti telah diterima Piket Reskrim dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” terangnya. (*Redaksi)

Rabu, 12 Juni 2019

Sakit Tak Kunjung Sembuh, Warga Amurang Nekad Gantung Diri




Minsel, beritaminahasa.com - Diduga putus asa karena penyakit yang dideritanya tak kunjung sembuh, seorang pria bernama Herry Oliver Pangemanan (31), nekad mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, Rabu (12/06/2019), dinihari.

Peristiwa tragis tersebut, terjadi di rumah korban, Desa Pinaling Jaga IV, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Korban ditemukan pertama kali oleh ayah kandungnya, Niko Pangemanan (65). Dituturkan Niko, Selasa malam sekitar pukul 22.00 WITA, korban mengeluh sakit perut. Niko berupaya menenangkan korban sambil memijatnya, hingga pukul 24.00 WITA.

Korban lalu menyarankan ayahnya agar segera beristirahat karena sudah larut malam. Niko pun menuruti saran korban. Saat akan beristirahat, Niko sempat melihat korban berada di dapur.

Kamis sekitar pukul 03.30 WITA, Niko terbangun dan bergegas melihat kondisi korban. Saat menuju dapur, Niko mendapati korban dalam keadaan tergantung pada seutas tali nilon yang terikat di pintu dapur.

Sontak, Niko langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pihak pemerintah desa setempat dan Polsek Amurang.

Beberapa saat kemudian, personel piket Polsek Amurang dan Polres Minsel tiba di TKP, namun korban telah diturunkan oleh pihak keluarga. Setelah pihak keluarga memeriksa kamar korban, ditemukan surat berisi permohonan maaf dari korban.

Niko menambahkan, korban telah lama menderita sakit liver dan asam lambung. Korban pernah menjalani perawatan di RSUP Prof Kandouw Manado, namun hingga sesaat sebelum kejadian masih mengeluh sakit.

Kapolsek Amurang, AKP Edi Suryanto mengatakan, pihaknya bersama Polres Minsel telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi. “Pihak keluarga menerima kejadian. (*redaksi)

Polisi Tangkap Pelaut, Tersangka Penganiayaan di Langowan



Langowan, beritaminahasa.com  -
Lelaki JN alias Jim (30) warga Desa Walantakan, Kecamatan Langowan Utara harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, Tim Gabungan Reskrim Polres Minahasa dan Polsek Langowan membekuknya lantaran melakukan aksi penganiayaan terhadap lelaki Stivan Robot (40) warga Desa Walantakan, (10/6/2019) sekitar pukul 24.00 Wita.

Jim yang berprofesi sebagai pelaut ini tak lama diamankan setelah melakukan aksi tersebut terhadap korban.

Persitiwa itu terjadi di Desa Walantakan, dimana pelaku mendatangi korban yang sedang berada di salah satu rumah warga. Seketika itu juga pelaku menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang sebanyak satu kali.

Ayunan parang mengenai kepala korban sehingga mengalami luka potong. Akibatnya korban harus menjalani perawatan medis di RS Budi Setia Langowan kemudian dirujuk ke RS Prof Kandow Manado.

Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Fadli tak menapik adanya kejadian itu. Menurutnya, usai mendapat laporan tersebut petugas langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Berdasarkan penyelidikan selanjutnya langsung mencari keberadaan pelaku,” kata Fadli didampingi Kapolsek Langowan Iptu Mardy Tumanduk.

Tim Gabungan berhasil mengamankan pelaku di Desa Paslaten, Kecamatan Kakas. Bersama barang bukti, pelaku langsung dibawah ke Mapolres Minahasa untuk diproses lanjut. (*redaksi)

Senin, 10 Juni 2019

Tak Diberi Uang Berjudi, Pria Tomohon Tega Aniaya Istri



Tomohon, beritaminahasa  -
IS alias Indo (23), warga Taratara, Tomohon Barat, diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, sekitar pukul 21.30 WITA. Pasalnya, IS diduga kuat telah menganiaya istrinya, VRT (19), Minggu pagi (09/06/2019).

Kejadian bermula ketika pada Sabtu malam, pelaku meminta uang kepada korban untuk bermain judi. Korban lalu memberikan uang sebesar Rp 80 ribu.

Keesokan harinya, korban meminta sisa uang kepada pelaku, namun tak diberikan karena pelaku kalah dalam perjudian. Pelaku yang emosi tinggi langsung memukul mata kiri korban dengan tangan kosong, hingga memar dan bengkak.

Katim URC Totosik, Bripka Yanny Watung berdasarkan pengakuan korban, menerangkan, pelaku telah melakukan perbuatan serupa sebanyak tiga kali. “Pelaku telah diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya. (Redaksi)