Rabu, 12 Juni 2019

Polisi Tangkap Pelaut, Tersangka Penganiayaan di Langowan



Langowan, beritaminahasa.com  -
Lelaki JN alias Jim (30) warga Desa Walantakan, Kecamatan Langowan Utara harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, Tim Gabungan Reskrim Polres Minahasa dan Polsek Langowan membekuknya lantaran melakukan aksi penganiayaan terhadap lelaki Stivan Robot (40) warga Desa Walantakan, (10/6/2019) sekitar pukul 24.00 Wita.

Jim yang berprofesi sebagai pelaut ini tak lama diamankan setelah melakukan aksi tersebut terhadap korban.

Persitiwa itu terjadi di Desa Walantakan, dimana pelaku mendatangi korban yang sedang berada di salah satu rumah warga. Seketika itu juga pelaku menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang sebanyak satu kali.

Ayunan parang mengenai kepala korban sehingga mengalami luka potong. Akibatnya korban harus menjalani perawatan medis di RS Budi Setia Langowan kemudian dirujuk ke RS Prof Kandow Manado.

Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Fadli tak menapik adanya kejadian itu. Menurutnya, usai mendapat laporan tersebut petugas langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Berdasarkan penyelidikan selanjutnya langsung mencari keberadaan pelaku,” kata Fadli didampingi Kapolsek Langowan Iptu Mardy Tumanduk.

Tim Gabungan berhasil mengamankan pelaku di Desa Paslaten, Kecamatan Kakas. Bersama barang bukti, pelaku langsung dibawah ke Mapolres Minahasa untuk diproses lanjut. (*redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar