Selasa, 20 November 2018
Cabuli Dua Bocah, 'OK' Dijebloskan ke Sel Tahanan
Minsel, BeritaMinahasa.com - OK alias Didi (45), oknum warga Tumpaan Dua, Tumpaan, Minahasa Selatan, dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Tumpaan, Selasa (20/11/2018).
Pasalnya, OK dilaporkan telah mencabuli dua bocah perempuan, sebut saja Bunga (10) dan Kembang (11). Pria bejat ini menyetubuhi kedua korban di belakang rumahnya.
Kapolsek Tumpaan, Iptu Duwi Galih mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus ini. Ditambahkannya, setelah beraksi pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban, sebagai ‘tutup mulut’. “Pelaku telah diamankan untuk diperiksa lebih mendalam,” tandas Kapolsek. (*/TPS/BM)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar