Sabtu, 24 November 2018

Pelaku Penganiayaan di Talete 1 Ditangkap Tim Totosik Polres Tomohon



Tomohon, BeritaMinahasa.com  -
Tim URC Totosik Polres Tomohon menangkap RW alias Randy (24) atas kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Deice Salaki (40), Jum’at (23/11/2018). Pelaku dan korban merupakan warga Talete 1, Tomohon Tengah.

Kejadian bermula ketika pelaku bersama teman-temannya menenggak miras (minuman keras) di rumah salah seorang warga yang sedang menggelar acara. Sesaat kemudian pelaku dan teman-temannya berpindah tempat ke rumah Eben Pesot, di mana korban juga tinggal di situ.

Pelaku yang telah mabuk berat lalu tertidur di rumah tersebut. Saat terbangun pelaku langsung ditegur oleh korban. Diduga tak senang dengan teguran ini, pelaku langsung membalikkan meja dan menyerang korban.

Merasa terancam, korban berusaha melawan dengan kayu, namun pelaku berhasil menangkis dan mendorong korban hingga terjatuh ke lantai. Tak hanya itu, pelaku lalu menganiaya korban dengan tangan kosong.

Katim URC Totosik, Bripka Yanny Watung mengatakan, pihaknya menerima informasi dari warga melalui telepon. “Kami segera ke TKP dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Djemmy Lalujan membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku telah diserahkan Tim URC Totosik ke Polsek, kemudian dimintai keterangan lebih lanjut,” kuncinya (*/TPS/BM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar