Kamis, 15 November 2018

Puluhan Liter Captikus Warga Langowan Terjaring Razia Polisi



Langowan, BeritaMinahasa.com  - Timsus Polsek Langowan dipimpin Ipda N. Singal kembali melaksanakan razia minuman keras. Kali ini warung milik RM Alias Rudi (46) warga Desa Tumaratas Jaga Dua Kecamatan Langowan Barat kena razia.

Dari warung tersebut petugas Polsek Langowan mengamankan 6 jerigen berukuran 25 liter, berisikan minuman keras jenis captikus, Kamis (15/11/2018).

Kapolsek Langowan Iptu Mardy F. Tumanduk, SH mengatakan bahwa razia minuman keras akan terus dilakukan hingga memasuki perayaan Natal di wilayah Langowan.

“Kita melaksanakan razia miras atas perintah Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang, SIK dengan tidak pandang bulu di seluruh wilayah hukum Polres Minahasa,” tutur Kapolsek.

Kapolsek juga menghimbau agar masyarakat dapat bekerja sama dengan petugas dengan melaporkan apabila mengetahui atau mendapati adanya warung yang masih menjual minuman keras di wilayah Langowan. (*/TPS/BM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar