Kamis, 06 September 2018

Dua Pecuri Baterai di Tower Telkomsel Amurang Diciduk Aparat



Minsel, beritaminahas.com  - Polsek Amurang mengamankan CT alias Chris (27) dan KK alias Kelly (25), terduga pelaku pencurian baterai CDC (Charge Discharge) di tower milik Telkomsel yang berlokasi di Tewasen, Amurang Barat, Minahasa Selatan (Minsel), (06/09/2018), dini hari.

Keduanya yang merupakan oknum warga Kumelembuai, Minsel ini, ditangkap petugas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Teep Trans, Amurang Barat.

Awalnya, petugas SCD dan warga mendapati mobil Toyota Avanza mencurigakan, bernomor polisi DB 1071 AM, di sekitar tower Telkomsel. Setelah ditelusuri, didapati kedua terduga pelaku sedang membuka pintu tower.

Melihat datangnya petugas dan warga, keduanya langsung melarikan diri ke area perkebunan, sementara mobil tersebut ditinggalkan di lokasi. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Amurang.

Kapolsek Amurang, AKP Edy Suryanto mengatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. “Keduanya mengaku telah berulang kali mencuri baterai di tower Telkomsel. Totalnya ada 40 baterai yang telah dicuri,” jelas Kapolsek.

Pelaku beserta mobil telah diamankan di Mapolsek. “Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lainnya,” tandas Kapolsek. (*/hps/bm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar