Senin, 10 September 2018

Bawah Sajam, Pemuda Papakelan-Minahsa Ditangkap Aparat



BeritaMinahasa.com  - Unit Reaksi Cepat (URC) Rayon A Satsabhara Polres Minahasa mengamankan GW (27), oknum warga Tondano Timur, karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam), Senin (10/09/2018), sekitar pukul 00.30 WITA.

Awalnya, tim dipimpin Aiptu Steven Rengkuan sedang menggelar patroli cipta kondisi (cipkon), Minggu (09/09), mulai pukul 20.00 WITA. Dini hari itu, tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya keributan di Kelurahan Papakelan Lingkungan 3, Tondano Timur.

Tim langsung mendatangi TKP dan saat menyisir lokasi, berpapasan dengan sekelompok anak muda, lalu memeriksa mereka. Saat itu GW menunjukkan gelagat mencurigakan dan berusaha melarikan diri.

Petugas dengan sigap langsung meringkus GW, dan saat digeledah, ditemukan sebilah pisau badik yang diselipkan di pinggang kirinya.

Dikatakan Aiptu Steven, pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Patroli cipkon ini, lanjutnya, dilaksanakan secara rutin. “Salah satu tujuannya untuk mencegah perkelahian antar kelompok pemuda,” pungkasnya. (*/tps/bm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar